Ratusan Dosen dan Mahasiswa Akbid Demo
KOTA MANNA, BE – Sekitar 400 orang demonstran yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) Manna, Bengkulu Selatan (BS), kemarin menggelar unjuk rasa di halaman kantor Bupati BS. Aksi itu dimulai dengan longmarch berjalan kaki sekitar pukul 09.00 WIB dari kampus Akbid Manna menuju kantor Bupati BS. Para pendemo membawa spanduk serta kertas karton yang tulisannya menuntut Bupati BS H Reskan E Awaludin SE agar mengubah status Akbid dari pengelolaan Yayasan Sekundang agar dikelola Pemda BS. Koordinator aksi, Yarul Nopian MKes mengungkapkan, adanya aksi itu lantaran nasib Akbid selalu digantung oleh pihak Yayasan dalam hal ini pengurus yayasan yakni Drs Yuswandi Junusi, Susga Anwar dan Khalidi. Sebelumnya pada Juni 2013 lalu sudah ada surat keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai alih status Akbid ini. Seterusnya diterbitkannya Surat Keputusan Bupati BS 6 Juli 2013 nomor 4181 tentang alih status kepemilikan Akbid Manna BS dari Yayasan Sekundang Setungguan kepada Pemakb BS. Hanya saja hingga saat ini belum juga ada kejelasan alih status pengelolaan ini. \"Sudah tiga bulan lebih setelah terbitnya SK Bupati terkait alih status, namun pihak yayasan seakan tetap ingin mengelolanya bahkan terkesan Akbid ini akan diswastanisasi,\" ujar Yarul Nopian. Ditambahkannya, jika Akbid ini dikelola swasta, tentunya tidak dapat dilakukan. Pasalnya semua dosen dan karyawan Akbid merupakan PNS disamping itu gedung yang digunakan merupakan gedung pemerintah. Bahkan pihaknya menuding pihak yayasan mencari keuntungan sendiri dengan memanfaatkan Akbid. Sebab banyak dana Akbid yang dimanfaatkan pihak yayasan untuk kepentingan yayasan bukan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan di Akbid. \"Jika tuntutan kami ini tidak segera dikabulkan Bupati, maka kami akan mogok mengajar,\" ancamnya. Usai berorasi, 7 perwakilan pendemo yakni 5 dari kalangan dosen yaitu Yarul Nopian MKes, Yasman MPd, Mikasman SPd, Bungasta MPh, dan Apriza MKep. Serta 2 perwakilan mahasiswa yakni Juniarti Eka Putri dan Rafika Prandeska. Mereka bertujuh akhirnya diterima oleh Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE di ruang kerjanya. Namun sayangnya Bupati melalui ajudannya melarang awak media meliput pertemuan Bupati dengan perwakilan pihak Akbid. Oleh karena itu jalannya pertemuan pun tidak diketahui. Hanya saja setelah lebih dari 1 jam pertemuan dengan perwakilan Akbid. Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE melalui Kabag Humas A Zen Hous menemui awak media dan menjelaskan jika antara Bupati dan perwakilan Akbid telah disepakati, jika Bupati dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak dewan pembina Yayasan Sekundang Setungguan. Begitu juga dengan SK Bupati yang sudah terbit beberapa bulan lalu juga akan diteliti kembali. Bahkan Pemda akan mempelajari kembali dasar hukum yang mendukung alih status pengelolaan Akbid tersebut. \"Pak Bupati akan menggelar pertemuan dengan dewan pembina Yayasan Sekundang Setungguan dalam waktu dekat ini terkait status Akbid dan akan mempelajari dasar hukumnya. Jika semua pihak mendukung dan dasar hukumnya kuat, maka alih status pengelolaan dapat dilakukan,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: